Contents
Mendadak ramai, di pekarangan GMI Philadelphia Sei Carang Kelurahan Air Raja Tanjungpinang.
Tanjungpinang, gebraknusantara.co.id
Keamanan dan kenyamanan ketika beribadah, kini mulai dirasakan masyarakat. Kondisi seperti tersebut diatas, memang sangat didambakan. Tujuannya agar setiap umat yang sedang menjalankan ibadahnya, bisa konsentrasi dan fokus.
Puluhan orang jemaat GMI Philadelphia saat berada di luar Gereja.
Namun belakangan muncul gangguan dari sekelompok warga terhadap masyarakat yang sedang beribadah di Gereja Methodist Indonesia (GMI) Philadelphia Tanjungpinang yang berada di Sei Carang Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Saat itu, puluhan jemaat yang sedang fokus menjalankan ibadahnya, didatangi sekelompok warga yang tampaknya dikoordinir oleh beberapa orang petugas Satpol PP kota Tanjungpinang, Minggu (21/3/2021).
Rombongan petugas Satpol PP itu datang berseragam lengkap serta mengendarai mobil Patroli Satpol PP. Dan diketahui, kedatangan mereka dikomandoi langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Operasi bernama Yoga. Banyak yang menilai, bahwa kehadiran mereka seakan resmi menjalankan tugas.
Sementara, puluhan jemaat yang sedang serius beribadah di dalam Gereja, mulai resah. Dan akhirnya, salah seorang Jemaat keluar dari Gereja untuk menemui rombongan petugas Satpol PP dan puluhan warga yang mendatangi Gereja itu. Guna menanyakan tujuan kedatangan mereka.
“Ada apa pak ? Saya lihat ramai yang datang. Apalagi bapak berpakaian dinas Satpol-PP. Soalnya kami sedang beribadah. Kira-kira kehadiran rombongan bapak datang ke Gereja ini dalam rangka apa ? Dan atas perintah siapa datang ke tempat ini, “kata jemaat berinisial H ini, mengulangi ucapannya terhadap petugas Satpol PP tersebut.
Jemaat berinisial H ini pun melanjutkan penjelasannya. Jadi, pengakuan salah seorang petugas Satpol PP itu kepada saya, bahwa kahadiran mereka adalah perintah atasannya. Sayangnya, enggan menyebutkan nama atasannya, “ujarnya.
Septian, S, Pendeta GMI Philadelphia Tanjungpinang.
Terpisah, Pendeta Septian Sembiring yang memimpin Gereja itu, coba diminta tanggapannya atas kejadian itu. Dikatakannya, “sebenarnya, pihak Gereja telah berupaya mengurus izin untuk mendirikan Gereja ini. Bahkan seingat saya, sejak tahun 2017 sudah diurus. Tapi sampai sekarang belum juga dikeluarkan, “papar Septian, S, (21/03/2021).
Bahkan, kata Pendeta Septian, S melanjutkan. Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pihak Gereja Methodist. Diantaranya, melakukan audiensi kepada Lurah Air Raja dan ke pihak Kecamatan Tanjungpinang Timur. Namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan, “sebutnya.
Bukan hanya itu, lanjutnya. Kami juga sudah beberapa kali berupaya menemui pak Witanto yang menjabat sebagai ketua RT 001 di lingkungan Gereja itu. Untuk memohon agar diberi rekomendasi. Sayangnya, sampai sekarang tidak diberikan, “ucap Pendeta Septian, S.
Masih menurut pak Pendeta. Jadi saya menilai, tindakan pak RT itu terkesan menghalang-halangi kegiatan beribadah. Jika hal ini benar, telah terjadi pelanggaran pasal 175 KUHP. Selain itu, kedatangan petugas Satpol PP itu juga tidak dilengkapi surat tugas, “beber Septian.
A. Yani, Kakan Satpol-PP Tanjungpinang.
Disisi lain, media ini coba melakukan konfirmasi melalui layanan WA kepada Ahmad Yani, Kepala Kantor Satpol PP kota Tanjungpinang. Dikatakannya, “Kedatangan Satpol ke Sei Carang berdasarkan laporan masyarakat ada kegiatan ibadah di rumah masyarakat. Bukan Gereja. Satpol tidak ada melarang masyarakat beribadah. Kami meminta pihak Kecamatan menyelesaikan dengan pihak-pihak yang terkait terima kasih, “kata Yani menjawab konfirmasi (21/03/2021).(Richard).