Tanjungpinang, gebraknusantara.co.id
Dalam mengoptimalisasikan vaksinasi di Kota Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang menggelar razia sertifikat atau kartu vaksin. Kamis (10/03/2022).
Kegiatan razia Sertifikat atau kartu vaksin itu, dilaksanakan Polsek Bukit Bestari, berlangsung di Kawasan Bintan Plaza Jl. MT. Haryono Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi, S. Kom bersama para Kanit, Panit dan Personel jajaran Polsek Bukit Bestari. Dan juga melibatkan Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH,SIK melalui Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi, S. Kom mengatakan, dalam kegiatan tersebut personel yang bertugas melaksanakan himbauan dan ajakan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di seputaran kawasan Bintan Plaza yang menjadi lokasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Bukit Bestari Tanjungpinang.
“Kegiatan pagi ini kami cara bertindaknya memang agak berbeda. Dan kami menyebut ini sebagai razia Sertifikat Vaksin. Dimana fokus razia ditujukan bagi masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi dosis 1, 2 dan dosis lanjutan atau Booster, “terang Kapolsek Bukit Bestari
“Bagi mereka yang belum divaksin dosis 1,2 dan booster serta memenuhi syarat untuk divaksin langsung diarahkan ke gerai vaksin, untuk segera divaksin, “tambah Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, bahwa dalam razia tersebut, juga dilaksanakan pembagian Masker kepada masyarakat pengguna jalan di sekitar lokasi yang tidak menggunakan masker. Da juga menghimbau kepada pengguna jalan raya di sekitar lokasi tersebut agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan Vaksinasi Covid-19. Guna mendukung tercapainya target Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya Kecamatan Bukit Bestari, “jelas Kapolsek. (***).